SOLOK KOTA - Pemerintah Kota Solok, Sumatera Barat, bersama menggelar rapat evaluasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun serta antisipasi Covid-19 varian omicron, bertempat di Ruang Rapat Zarhismi Ajis Lt II Balaikota Solok, Jum'at, 11 Februari 2022.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Solok, H.Zul Elfian Umar, SH, M.SiDandim 0309/Solok Letkol Arm Hendrik Setiawan, SE, Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, S.IK, Asisten I Sekda Kota Solok Nova Elfino, Kepala OPD terkait di Lingkungan Pemko Solok, serta Camat se-Kota Solok.
Wali Kota Solok H.Zul Elfian Umar dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas dan vaksinator, kepala sekolah, Kapolres, Dandim dan seluruh elemen terkait yang telah menyukseskan vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
“Vaksinasi ini merupakan program nasional yang harus kita laksanakan dan sukseskan. Menghadapi pandemi ini, kita harus tetap waspada, tidak boleh abai dan lalai. Seperti pesan presiden RI Joko Widodo, percepat vaksinasi dan memperketat protokol kesehatan harus kita lakukan segera, " sebut Wako.
Untuk itu, lanjut Wali Kota Solok Zul Elfian, semangat untuk melawan pandemi ini harus tetap dikobarkan dan tidak boleh putus asa menyampaikan serta memberi pemahaman kepada masyarakat. Pemerintah tidak boleh kehilangan akal dalam menyukseskan vaksinasi ini demi melindungi rakyat kita dari pandemi Covid-19.
"Sosialisasi vaksinasi Covid-19 harus lebih maksimal, guna memberikan pemahaman kepada orangtua siswa, akan manfaat dan pentingnya vaksin ini, " tambah Zul Elfian.
Baca juga:
Capaian Vaksinasi Sumbar 65,4 Persen
|
Sementara itu, Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi mengatakan, penyebaran vaksinator ke sekolah-sekolah, telah dapat meningkatkan capaian vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
Selain itu, ditambahkan Kapolres, surat himbauan tentang vaksinasi anak 6-11 tahun yang telah dikeluarkan harus segera ditegakkan dan dipertegas.
Selanjutnya, Dandim 0309/Solok Letkol Arm Hendrik Setiawan menyatakan, personil Kodim 0309/Solok siap untuk menyukseskan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Selain itu, Letkol Arm Hendrik juga menyabutkan agar penerapan protokol kesehatan diperketat demi mencegah dan mengantisipasi ancaman penyebaran varian baru Covid-19, Omicron.
"Disiplin protokol kesehatan harus ditegakkan kembali, satuan tugas Covid-19 Kota Solok yang telah ada dahulu agar kembali diaktifkan, " sebut Dandim. (Amel)